Kasus Pencurian Celana Dalam di Pohjentrek Berakhir Damai

951

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus pencurian pakaian dalam wanita yang sempat meresahkan warga di Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, akhirnya diselesaikan secara damai. Proses mediasi digelar antara korban dan pelaku, dan disepakati penyelesaian secara Restorative Justice.

Pelaku berinisial FTW (36), warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, sebelumnya diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Ia mengaku mencuri karena terdorong fantasi seksual akibat sering menonton film dewasa.

Namun, dalam perkembangan terbaru, korban berinisial MIR (31) memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum karena merasa kasihan terhadap pelaku.

“Mediasi dihadiri korban bersama dua orang temannya sebagai saksi. Sedangkan pelaku datang didampingi istri, Ketua RT, dan Ketua RW setempat,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Jumat (1/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pelaku menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut, termasuk dari istri pelaku.

Sebagai bentuk kesepakatan damai, kedua belah pihak kemudian menandatangani surat perdamaian yang juga disaksikan oleh para pendamping masing-masing.

“Dengan adanya kesepakatan ini, perkara pencurian tersebut resmi dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice,” tuturnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.