Jambret Lansia, Residivis Diamankan Warga Dringu

23

Dringu (WartaBromo.com) – Seorang pria bernama Dermawan Adi (31), warga Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, kembali tertangkap setelah melakukan aksi penjambretan.

Pelaku diamankan warga di Desa Kalirejo, Sabtu (6/9/2025), usai berupaya merampas perhiasan milik seorang lansia.

Informasi yang dihimpun, sejak pagi pelaku berkeliling desa untuk mencari korban.

Ia sempat mencoba menarik kalung emas milik seorang janda bernama Seniba di kawasan Tegal Gedhe, namun aksinya gagal dan ia melarikan diri.

Beberapa jam kemudian, pelaku kembali beraksi dengan modus menawarkan perabot rumah tangga.

Saat berada di rumah seorang warga bernama Supik, ia berpura-pura meminta izin ke kamar mandi namun justru menarik kalung emas tuan rumah.

Aksi itu diketahui oleh menantu korban, Devirianto, yang langsung menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar.

Kapolsek Dringu, Iptu Anshori, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah diamankan warga dan kemudian dibawa ke Polsek Dringu untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sejumlah warga menyebut Dermawan merupakan residivis kasus serupa.

Ia pernah ditangkap polisi beberapa tahun lalu dan dikenal sering mengulangi tindak kejahatan.

Rekaman video saat pelaku ditangkap warga kini beredar luas di media sosial. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.