Pasuruan (WartaBromo.com) – Warga Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan digegerkan peristiwa penganiayaan pada Sabtu (13/9/2025) lalu. Seorang pria bernama Suroto (59) nekat menganiaya mertuanya sendiri, Asifah (65), dengan menggunakan pompa angin bekas.
Kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB, ketika korban berada di halaman rumahnya di Dusun Triwung. Tiba-tiba, terlapor yang tak lain adalah menantu korban, mendekat lalu menghantam tubuh korban berulang kali dengan pompa angin.
Pukulan mengenai kepala dan punggung korban hingga korban terjatuh dan sempat pingsan di lokasi. Warga yang mengetahui kejadian langsung menolong korban dan membawanya ke RSUD Bangil untuk mendapat perawatan medis. Sementara pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan peristiwa tersebut. “Berdasarkan keterangan saksi, pelaku memukul korban sebanyak lima kali menggunakan pompa angin bekas,” ungkap Joko, Senin (15/9/2025).
“Perbuatan itu diduga dipicu perselisihan paham sebelumnya antara pelaku dan korban yang merupakan mertuanya,” tambahnya.
Ia menegaskan, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit pompa angin bekas yang digunakan pelaku.
“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Wonorejo. Kami akan mendalami motif dan melakukan langkah hukum lebih lanjut sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” terangnya. (don)