Inilah Daftar Penyakit Kejiwaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

19

Pasuruan (WartaBromo.com) – Biaya perawatan gangguan mental sering kali dianggap mahal. Karena itu, banyak orang ingin tahu daftar penyakit kejiwaan yang bisa diobati pakai BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan terapi yang tepat tanpa khawatir soal biaya.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung pengobatan penyakit fisik, tetapi juga berbagai gangguan kesehatan mental. Nah, berikut daftar penyakit kejiwaan yang bisa diobati pakai BPJS Kesehatan.

Yuk, simak!

1. Gangguan Suasana Hati (Mood Disorder)

Gangguan suasana hati meliputi beberapa kondisi seperti depresi dan gangguan bipolar. Penderitanya sering mengalami perubahan mood ekstrem, dari perasaan sedih berkepanjangan hingga euforia berlebihan.

2. Gangguan Kecemasan (Anxiety Disorder)

Gangguan kecemasan yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk Generalized Anxiety Disorder (GAD), gangguan panik, dan Obsessive-Compulsive Disorder (OCD). Gejalanya bisa berupa rasa takut berlebihan, pikiran berulang yang mengganggu, hingga serangan panik mendadak.

3. Gangguan Kepribadian (Personality Disorder)

Gangguan kepribadian ditandai pola perilaku dan cara berpikir yang kaku serta sulit menyesuaikan diri dengan lingkungan. Dengan BPJS Kesehatan, pasien bisa mendapatkan penanganan profesional melalui terapi dan pengobatan yang direkomendasikan psikiater.

4. Gangguan Psikotik (Psychotic Disorder)

Skizofrenia adalah salah satu gangguan psikotik yang ditanggung BPJS Kesehatan. Kondisi ini dapat memengaruhi cara berpikir, emosi, hingga persepsi terhadap realitas. Pengobatan bisa meliputi terapi obat hingga konseling psikologis.

5. Gangguan Stres Pascatrauma (PTSD)

PTSD terjadi setelah seseorang mengalami peristiwa traumatis, seperti kecelakaan atau bencana. Dengan BPJS Kesehatan, pasien bisa mendapatkan layanan psikiatri untuk mengelola gejala seperti mimpi buruk, kecemasan, dan flashback yang mengganggu.

6. Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD)

ADHD sering kali muncul pada anak-anak dan remaja, dengan gejala seperti sulit fokus, hiperaktif, dan impulsif. BPJS Kesehatan menyediakan layanan psikiatri untuk membantu diagnosis serta perencanaan terapi yang tepat.

Mengetahui daftar penyakit kejiwaan yang bisa diobati pakai BPJS Kesehatan menjadi langkah awal yang penting agar pasien dan keluarga bisa segera mencari pertolongan profesional tanpa khawatir soal biaya. Semakin cepat gangguan mental ditangani, semakin besar pula peluang untuk pulih. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.