Kadis Pendidikan Lumajang Dicopot, Diduga Terlibat Skandal Etika Berat

116

Lumajang (Wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi mencopot Nugraha Yudha Mudiarto, S.Sos., M.Si., dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud). Keputusan tegas ini diambil usai terbukti adanya pelanggaran etika berat, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Lumajang dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan disiplin aparatur negara.

“Kasus ini termasuk pelanggaran etika berat. Yang bersangkutan sudah resmi dinonaktifkan dari jabatan kepala dinas,” ungkap Agus, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, pelanggaran tersebut berkaitan dengan dugaan hubungan terlarang antara Yudha dan seorang pegawai honorer di lingkungan Pemkab Lumajang. Dugaan itu diperkuat dengan bukti elektronik berupa video, yang menunjukkan tindakan tidak pantas.

“Bukti berupa file elektronik sudah dikaji dan diverifikasi. Karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah ASN dan instansi,” tambah Agus dalam keterangannya melalui pesan singkat.

Setelah pencopotan, Yudha ditempatkan sebagai staf di Kantor Kecamatan Kunir. Sementara posisi Kepala Dispendikbud Lumajang sementara diisi oleh Kepala BKD, Ari Murcono, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Untuk menjaga kesinambungan pelayanan, kami menunjuk Kepala BKD Lumajang sebagai Plt. Sementara Yudha akan menjalankan tugas administratif di kecamatan,” jelas Agus.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menegaskan bahwa keputusan itu merupakan konsekuensi logis dari pelanggaran berat yang mencederai etika ASN.

“Benar, Kepala Dinas Pendidikan sudah dicopot. Kalau sampai kehilangan jabatan, itu jelas kategori pelanggaran etika berat,” tegas Indah singkat. (rud)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.