Komdis PSSI Jatim Sanksi Ofisial Persepam Pamekasan, Diskors 3 Laga dan Didenda Rp12,5 Juta

33

Bangil (WartaBromo.com) – Insiden protes keras yang terjadi dalam laga Persepam Pamekasan melawan Pasuruan United pada babak 16 besar Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 berbuntut panjang. Panitia Disiplin Grup JJ resmi menjatuhkan sanksi kepada salah satu ofisial Persepam Pamekasan, Abdul Razak.

Dalam surat keputusan Panitia Disiplin PSSI Jawa Timur tertanggal 22 Januari 2026, Abdul Razak dinyatakan melanggar Pasal 61 Kode Disiplin PSSI 2025. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan tingkah laku buruk ofisial terhadap perangkat pertandingan saat laga berlangsung di Stadion R Soedarsono, Pogar, Bangil, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum, Panitia Disiplin memutuskan beberapa sanksi, yakni Abdul Razak dijatuhi hukuman larangan mendampingi tim selama 3 pertandingan; Dikenakan sanksi denda sebesar Rp12.500.000; Denda wajib dibayarkan sebelum pertandingan berikutnya melalui rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur. Dan jika pelanggaran serupa terulang, sanksi yang dijatuhkan akan lebih berat.

Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding sesuai Pasal 117 Kode Disiplin PSSI 2025.

Sanksi ini dikeluarkan setelah Panitia Disiplin menggelar sidang yang dipimpin H. Samiadji Makin Rahmat, dengan anggota Rohmad Arulloh dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi. Sidang merujuk pada laporan Match Commissioner serta hasil pemeriksaan persidangan terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan tersebut.

Seperti diketahui, laga Persepam Pamekasan kontra Pasuruan United memang berlangsung panas dan penuh drama. Salah satu momen krusial terjadi saat Pasuruan United mendapatkan hadiah penalti, yang kemudian memicu protes keras dari ofisial Persepam Pamekasan kepada wasit hingga meminta pengawas pertandingan untuk bersumpah.

Keputusan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi seluruh ofisial dan perangkat tim agar menjaga sikap dan profesionalisme selama pertandingan, demi menjaga marwah kompetisi Liga 4 Jawa Timur. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.