Terkendala Lahan, 139 Desa di Pasuruan Belum Garap Koperasi Merah Putih

20
Salah satu bangunan KDMP di Desa Karangjati Pandaan Kabupaten Pasuruan. ( Foto: Dofir)

Bangil (WartaBromo.com) – Sebanyak 139 desa di Kabupaten Pasuruan belum dapat memulai pembangunan Koperasi Merah Putih (KDPM) dari total target 365 desa dan kelurahan. Kondisi ini disebabkan oleh sejumlah kendala teknis, terutama keterbatasan lahan aset desa yang dinilai layak dan sesuai dengan ketentuan pembangunan.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Roselina, membenarkan bahwa hingga saat ini masih banyak desa yang belum dapat merealisasikan pembangunan KPM. Ia menyebutkan, persoalan utama yang dihadapi adalah sulitnya menemukan lahan aset desa yang siap bangun dan berada di lokasi strategis.

“Ini masuk dalam kategori kendala, karena masih menunggu petunjuk dari pusat,” ujar Roselina.

Menurutnya, persyaratan luas lahan minimal 30 x 20 meter persegi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa. Banyak lahan aset desa yang tersedia masih membutuhkan proses pengurukan terlebih dahulu atau memiliki ukuran yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Akibatnya, sinkronisasi antara kebutuhan ruang untuk pembangunan koperasi dan ketersediaan lahan aset desa kerap menemui hambatan di tingkat desa.

Sementara itu, dari total target yang ada, sebanyak 226 lokasi di Kabupaten Pasuruan telah berhasil memulai proses pembangunan karena dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis. Seluruh proses pembangunan tersebut kini dipantau langsung oleh pemerintah pusat melalui aplikasi pelaporan digital yang terintegrasi.

Terkait sisa target yang belum terealisasi, Roselina menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana pembangunan berada di bawah koordinasi Agrinas bersama TNI. “Yang ditunjuk Agrinas sebagai penanggung jawab dengan Panglima TNI, kami tidak masuk di dalamnya,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa desa-desa yang sebelumnya telah memiliki bangunan koperasi lama, seperti di wilayah Wonokerto, tetap akan mendapatkan bangunan Koperasi Merah Putih yang baru. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan standar pelayanan serta fasilitas pendukung KPM di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Pemerintah daerah pun berharap persoalan keterbatasan lahan ini segera mendapatkan solusi konkret dari pemerintah pusat agar target pembangunan Koperasi Merah Putih dapat terealisasi secara menyeluruh. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.