Simpan 5 Kilogram Sabu Impor ‘Teh China’, Suami Kades di Purwodadi Ditetapkan Sebagai Tersangka

57

Bangil (WartaBromo.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti hampir 5 kilogram. Seorang pria berinisial SKJ, warga Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, yang diketahui merupakan diduga merupakan suami dari kepala desa setempat, diamankan pada Rabu (7/1/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita lima bungkus plastik teh China berwarna hijau berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat netto 4.988,8 gram. Penangkapan dilakukan di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, saat tersangka hendak memindahkan barang haram tersebut ke lokasi lain.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana masuknya sabu dalam jumlah besar ke wilayah Pasuruan.

“Tim melakukan penyelidikan intensif, pembuntutan, dan pengintaian selama beberapa hari hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Dari kemasan berupa teh China tanpa label berbahasa Indonesia, sabu tersebut diduga kuat merupakan barang impor. Polisi menilai ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Pasuruan pada awal tahun 2026. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.