Gedung Pusat Oleh-oleh Rp1,5 Miliar di Probolinggo Mangkrak, Pemanfaatan Masih Abu-abu

45

Kraksaan (WartaBromo.com) — Gedung pusat oleh-oleh milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo di Kraksaan hingga kini belum juga difungsikan. Padahal, bangunan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar itu telah selesai dibangun sejak akhir 2024 dan semula diproyeksikan menjadi etalase produk UMKM lokal.

Alih-alih beroperasi, gedung yang berdiri di kompleks Kantor Kecamatan Kraksaan itu justru masih menunggu kejelasan pemanfaatan. Proses serah terima aset belum tuntas, sementara aktivitas di dalam bangunan nyaris tidak ada.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Hellen Ari Hermawan, mengatakan secara administratif gedung tersebut telah tercatat sebagai aset daerah.

Namun, penggunaan riil di lapangan belum dapat dilakukan karena belum ada permohonan resmi dari perangkat daerah yang akan memanfaatkannya.

“Pencatatan aset sudah selesai. Yang masih berproses adalah pemanfaatannya, karena menunggu permohonan penggunaan dan kelengkapan sarana prasarana,” ujar Hellen.

Menurut Hellen, dalam pembahasan terakhir di lingkungan pemerintah daerah, fokus masih berada pada pemenuhan fasilitas pendukung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya). Tanpa kesiapan itu, serah terima dinilai belum bisa dilakukan.

Gedung tersebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp1.564.720.000. Lokasinya berada di eks rumah dinas dokter, tepat di timur Gedung Islamic Center, Kelurahan Patokan.

Proyek dikerjakan oleh CV Man Ana Konstruksi, dengan CV Ronggolawe Constama sebagai konsultan perencana dan CV Mega Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Sejak awal, fungsi bangunan ini disebut mengalami perubahan arah. Pada masa perencanaan, gedung digadang-gadang menjadi pusat oleh-oleh khas Kabupaten Probolinggo.

Namun, setelah terjadi pergantian kepemimpinan daerah, muncul wacana baru untuk mengalihfungsikannya sebagai science center.

“Karena fungsi belum diputuskan secara final, asetnya masih kami tahan di BPPKAD,” kata Hellen.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas perencanaan pembangunan. Warga menilai bangunan bernilai miliaran rupiah seharusnya segera dimanfaatkan agar tidak terkesan mubazir.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan gedung tersebut akan benar-benar digunakan dan untuk fungsi apa. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan perangkat daerah pengguna sebelum proses serah terima aset dilakukan.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, mandeknya pemanfaatan gedung pusat oleh-oleh ini kembali menegaskan persoalan klasik pembangunan: proyek fisik rampung, tetapi perencanaan fungsi dan keberlanjutan tertinggal di belakang. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.