Probolinggo (WartaBromo.com) – Penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap Muhammad Hisabulhuda, guru honorer asal Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, belum sepenuhnya menghadirkan kelegaan.
Hingga kini, ia masih menantikan kepastian hukum secara tertulis berupa surat resmi penghentian perkara.
Sebelumnya, Hisabulhuda sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo atas dugaan merugikan keuangan negara karena menerima penghasilan dari dua sumber anggaran pemerintah saat menjabat sebagai guru tidak tetap dan pendamping desa.
Periode yang dipermasalahkan berlangsung pada 2019–2022 serta 2025, dengan nilai sekitar Rp 118 juta. Kasus tersebut menyita perhatian publik karena menyangkut profesi guru honorer di daerah.
Seorang rekan Hisabulhuda, Mahfud, mengatakan bahwa yang bersangkutan telah kembali ke rumahnya di Desa Brabe. Namun, kondisi psikologisnya disebut belum pulih sepenuhnya.
“Beliau sudah di rumah, tetapi masih trauma dan gelisah karena menunggu kejelasan hukum secara tertulis,” ujar Mahfud, Kamis (26/2/2026).
Pantauan di kediamannya, suasana rumah terlihat tenang. Aktivitas warga sekitar berlangsung seperti biasa. Musala di dekat rumah tetap digunakan warga untuk salat berjamaah. Beberapa warga yang ditemui enggan memberikan keterangan lebih jauh.
Hisabulhuda sempat menemui awak media, namun memilih tidak memberikan pernyataan. “Maaf, saya belum siap berbicara kepada media,” katanya singkat, seraya meminta agar tidak dilakukan perekaman atau pengambilan gambar.
Seorang perangkat desa yang enggan disebut namanya menyebut keluarga besar Hisabulhuda terpukul atas proses hukum yang dijalani. Ia mengisahkan, sebelum penahanan dilakukan, rumah tersebut didatangi sejumlah kendaraan aparat penegak hukum.
“Peristiwa itu meninggalkan beban psikologis bagi keluarga,” ujarnya.
Meski penyidikan telah dihentikan, pihak keluarga masih menunggu dokumen resmi sebagai bentuk kepastian hukum. Kasus ini juga memunculkan diskusi publik mengenai persoalan rangkap jabatan dan kesejahteraan guru honorer, terutama di wilayah pedesaan.
Kini, di tengah proses pemulihan kondisi pribadi dan keluarga, Hisabulhuda memilih kembali menjalani aktivitas secara terbatas sembari menanti kepastian administrasi atas perkara yang sempat menjeratnya. (lai/saw)





















