Sekda Probolinggo Tegaskan Peran Satgas MBG, Semua Kasus Sudah Dilaporkan ke Provinsi

10

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG), Ugas Irwanto, menegaskan bahwa seluruh persoalan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya telah dilaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi.

Penegasan itu disampaikan Ugas merespons dinamika dan sorotan publik terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Probolinggo. Ia menekankan, Satgas MBG di daerah bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah ditetapkan.

“Setiap kejadian terkait MBG di Kabupaten Probolinggo sudah kami laporkan kepada Satgas MBG Provinsi. Kami menjalankan fungsi koordinasi, pengawasan, dan pelaporan sesuai ketentuan,” ujar Ugas, Sabtu (28/2/2026).

Sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Probolinggo, Ugas menjelaskan bahwa timnya memiliki sejumlah tugas strategis. Pertama, melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan percepatan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis di daerah.

Kedua, mengidentifikasi titik-titik lokasi pemenuhan gizi, baik yang sudah tersedia maupun yang belum. Dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kantong kemiskinan, keterjangkauan wilayah, jumlah dan sebaran peserta didik atau sekolah, hingga jumlah ibu hamil dan anak kurang gizi atau stunting.

Ketiga, mendukung ketersediaan dan keterjangkauan rantai pasok pangan, termasuk pengendalian keamanan dan mutu pangan, stabilitas bahan pangan lokal, serta penanganan sisa makanan dan limbah kemasan.

“Satgas juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Badan Gizi Nasional dalam penyusunan rencana kerja, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan,” katanya.

Selain itu, hasil pelaksanaan tugas Satgas MBG Kabupaten dilaporkan kepada Bupati Probolinggo dan Ketua Satgas MBG Provinsi.

Ugas menegaskan, Satgas MBG di tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program.

“Kewenangan pemberian sanksi berada di Badan Gizi Nasional melalui Koordinator SPPG Kabupaten. Satgas kabupaten hanya memberikan rekomendasi dalam setiap laporan kepada Satgas MBG Provinsi,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami mekanisme dan pembagian kewenangan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi isu-isu yang berkembang.

“Yang terpenting, kami berkomitmen memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik,” kata Ugas. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.