Bangil (WartaBromo.com) – terancam harus segera mengosongkan kantor mereka di wilayah Pogar, Kecamatan Bangil. Hal ini menyusul desakan dari Komisi I yang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menata ulang aset daerah demi mendukung fasilitas atlet berprestasi.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, , dalam rapat kerja bersama di gedung DPRD, Senin (2/3/2026). Menurutnya, pengalihan fungsi gedung KPU menjadi wisma atlet dinilai mendesak, baik untuk menunjang prestasi olahraga maupun meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemilihan gedung KPU sebagai target penataan aset bukan tanpa alasan. Lokasinya yang berada di kawasan Pogar dinilai sangat strategis karena terintegrasi langsung dengan stadion Pogar serta kantor KONI Kabupaten Pasuruan.
“Rekomendasi kami adalah demi meningkatkan PAD dan prestasi atlet, karena wisma atlet itu memang dibangun khusus untuk mereka,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, pengembalian fungsi gedung sebagai wisma atlet diharapkan mampu menunjang peningkatan kualitas atlet daerah agar mampu bersaing di ajang regional maupun nasional.
“Penataan ini harus disegerakan, mumpung agenda pemilu dan pilkada masih jauh,” tambahnya.
Selain itu, Rudi juga mengusulkan agar ke depan kantor KPU dan Bawaslu dapat disatukan dalam satu kompleks perkantoran yang lebih representatif di aset milik Pemkab lainnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Pasuruan, , membenarkan bahwa status penggunaan gedung oleh KPU selama ini hanya bersifat pinjam pakai. Secara regulasi, aset dengan status tersebut tidak bersifat permanen dan dapat ditarik kembali oleh pemerintah daerah sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
“Pinjam pakai ini berlaku selama kita tidak butuhkan, jadi memang bisa diambil kembali sewaktu-waktu,” jelas Yuswianto.
Penataan ulang aset daerah ini dipandang sebagai solusi agar bangunan di lokasi premium tidak sekadar menjadi beban perawatan, melainkan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Dengan dikembalikannya fungsi wisma atlet, para atlet Kabupaten Pasuruan diharapkan memiliki fasilitas pemusatan latihan yang lebih layak.
Saat ini, rekomendasi Komisi I telah dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti secara resmi kepada pihak eksekutif. Pemkab Pasuruan pun diharapkan segera melayangkan surat kepada KPU terkait rencana relokasi tersebut. (fir/red)





















