Probolinggo (WartaBromo.com) — Anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) akhirnya resmi dipecat dari institusi Polri. Pemecatan tersebut diumumkan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar Polres Probolinggo pada Selasa (10/3/2026).
Upacara yang dipimpin Kapolres Probolinggo M. Wahyudin Latif itu tidak hanya memutus status keanggotaan satu personel yang terjerat kasus pidana, tetapi juga memberhentikan dua anggota lainnya karena pelanggaran disiplin dan kode etik.
Tiga anggota yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Bripka Agus Muhammad Saleman, Bripka Agus Sugeng Priyanto, dan Bripka Fathur Rodzi Kurniawan.
Pemecatan terhadap salah satu anggota tersebut menjadi sorotan karena berkaitan dengan kasus pembunuhan seorang mahasiswi yang sempat menyita perhatian publik.
Agus Muhammad Saleman merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuh Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Hubungan keduanya adalah saudara ipar.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas kepolisian.
“Keputusan PTDH tidak diambil secara mudah. Semua melalui proses panjang sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar menjaga perilaku dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujar Latif.
Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain melakukan pemecatan terhadap anggota yang melanggar, dalam kesempatan yang sama Polres Probolinggo juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi.
Penghargaan diberikan kepada anggota, pegawai negeri sipil, hingga pegawai harian lepas yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
Beberapa satuan yang menerima penghargaan di antaranya jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Sukapura yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap wisatawan warga negara asing.
Penghargaan juga diberikan kepada Satuan Intelijen dan Keamanan atas capaian peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Sementara itu, Seksi Keuangan Polres Probolinggo turut menerima apresiasi setelah berhasil mengantarkan institusi tersebut meraih peringkat kedua dalam kinerja Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran terbaik di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kapolres berharap pemberian penghargaan dan penegakan disiplin melalui PTDH dapat menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja secara profesional.
“Prestasi yang diraih anggota yang berprestasi diharapkan menjadi contoh bagi yang lain untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Upacara tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momentum bagi jajaran kepolisian di Probolinggo untuk memperkuat komitmen menjaga disiplin serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (saw)




















