Pasuruan (WartaBromo.com) – Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 hasil pencurian dengan pemberatan. Kendaraan yang dicuri di wilayah Purwosaru itu ditemukan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, setelah dilakukan pelacakan menggunakan GPS.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat petugas di lapangan yang berkoordinasi lintas wilayah dengan Polsek Ketapang Polres Sampang.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan GPS. Berkat koordinasi dengan Polsek Ketapang, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di area gudang konstruksi besi di Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Korban, Wahyudi Irawan (46), karyawan swasta asal Tulungagung itu kehilangan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi S 8253 UC. Kerugian ditaksir mencapai Rp170 juta.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke area gudang yang tidak berpagar dan minim pengamanan. Pelaku kemudian merusak pintu mobil menggunakan kunci palsu jenis letter T sebelum membawa kabur kendaraan.
“Pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang minim pengamanan dan menggunakan alat khusus untuk merusak kunci kendaraan,” imbuhnya.
Petugas kemudian menelusuri titik koordinat GPS yang terpasang pada kendaraan. Hasil pelacakan mengarah ke Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ketapang, kendaraan akhirnya ditemukan di lahan kosong dan langsung diamankan oleh petugas.
“Barang bukti kendaraan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Purwosari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Meski kendaraan telah ditemukan, pelaku pencurian hingga kini masih belum tertangkap. Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial Hartono, warga Surabaya, dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaannya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (don)





















