Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi pencurian burung perkutut putih di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin malam (30/3/2026), sempat memicu amukan warga. Pelaku bahkan sempat diamankan massa setelah kepergok mencuri, sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.45 WIB. Warga curiga setelah mendengar burung di dalam sangkar milik Budi Mulyono tampak gelisah. Saat dicek, terlihat seorang pria diduga tengah mengambil burung tersebut.
Pelaku berinisial I, warga Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, langsung melarikan diri. Warga pun melakukan pengejaran hingga ke kawasan Jalan Halmahera, tepatnya di dekat lokasi tambal ban. Di lokasi itulah pelaku berhasil diamankan sebelum dibawa kembali ke tempat kejadian.
Tak lama berselang, polisi dari Polsek Gadingrejo bersama Polres Pasuruan Kota datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Burung perkutut milik korban juga berhasil diselamatkan.
Namun, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Polisi memilih menyelesaikannya melalui pendekatan restorative justice (RJ) setelah dilakukan mediasi antara korban dan pihak pelaku.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi pelaku pada Selasa (31/3/2026) siang tadi.
“Perkara ini diselesaikan melalui restorative justice karena adanya kesepakatan antara korban dan pihak keluarga pelaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil pendalaman, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan masih dalam perawatan.
“Yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan jiwa dan hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Lawang,” jelasnya.
Selain itu, keluarga pelaku juga telah membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab.
“Pihak keluarga, dalam hal ini istri pelaku, telah membuat surat pernyataan dan memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” tegasnya.
Dengan pertimbangan tersebut, korban memilih memaafkan dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan kondisi kesehatan mental. (don)





















