NasDem Lumajang Desak Klarifikasi Tempo, Soroti Etika Jurnalistik dan Pemberitaan Tak Berimbang

14

Lumajang (Wartabromo.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Lumajang secara tegas menyuarakan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026. Selain itu, mereka juga menyoroti konten podcast “Bocor Alus Politik” di kanal YouTube media tersebut yang mengangkat isu dugaan akuisisi partai.

Melalui pernyataan resmi, NasDem Lumajang menilai pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik. Mereka menyoroti aspek akurasi, keberimbangan, hingga cara penyajian visual yang dinilai cenderung membentuk opini publik secara sepihak.

Sekretaris DPD NasDem Lumajang, Usman Afandi, menegaskan bahwa kritik terhadap tokoh publik merupakan hal yang wajar. Namun demikian, ia menilai kritik seharusnya disampaikan secara substansial, bukan melalui pendekatan visual yang berpotensi merendahkan.

Lebih lanjut, pihaknya menyoroti ilustrasi sampul majalah yang dianggap mendistorsi citra Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Mereka menilai penyajian tersebut tidak mencerminkan fungsi pers sebagai kontrol sosial yang sehat, melainkan justru menggiring persepsi negatif di tengah masyarakat.

Di sisi lain, judul utama yang menggunakan frasa “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” juga menuai kritik. NasDem Lumajang menilai narasi tersebut seolah-olah membingkai partai sebagai entitas bisnis, bukan organisasi politik yang membawa semangat perubahan.

Karena itu, NasDem Lumajang langsung merespons dengan mengajukan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta permintaan maaf terbuka dari pihak Tempo. Kedua, mereka mendesak adanya klarifikasi resmi atas konten yang dipublikasikan. Ketiga, mereka menuntut komitmen terhadap etika dan akurasi jurnalistik ke depan. Terakhir, mereka juga mengajukan permohonan kepada Dewan Pers untuk melakukan penyelidikan terhadap pemberitaan tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD Lumajang dari Fraksi NasDem, Nur Hidayati, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kritik maupun kebebasan pers. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan etika profesi.

Menurutnya, pemberitaan yang tidak objektif justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap media. Bahkan, kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada melemahnya fondasi demokrasi jika tidak dikoreksi.

“Kami tidak anti kritik. Namun, kebebasan pers tidak boleh digunakan untuk merendahkan. Kritik yang sehat seharusnya membangun, bukan menjatuhkan,” ujarnya. (rd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.