Lumajang (Wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai memperketat proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berkualitas dan bisa diterapkan secara efektif di masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (15/4/2026). Ia menekankan bahwa setiap Raperda wajib disusun secara cermat, terukur, dan tidak tergesa-gesa.
Menurutnya, kualitas regulasi sangat menentukan keberhasilan program pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong agar setiap Raperda melalui kajian yang matang sebelum masuk tahap pembahasan.
“Regulasi harus disusun dengan hati-hati dan mengacu pada asas pembentukan peraturan yang baik. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan tidak saling tumpang tindih dan memiliki kepastian hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi. Dengan demikian, potensi konflik regulasi dapat dihindari sejak awal, sehingga implementasi di lapangan berjalan lancar.
Tak hanya itu, Indah menambahkan bahwa substansi Raperda harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Artinya, regulasi tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus aplikatif dan memberikan dampak nyata.
Dalam rapat tersebut, empat Raperda strategis tahun 2026 dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski begitu, DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk tetap melakukan pendalaman materi agar seluruh isi regulasi selaras dengan ketentuan perundang-undangan. (rud)





















