Tak Diberi Hutang, Pria di Winongan Aniaya Tetangganya Sendiri hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

54

Winongan (WartaBromo.com) – Aksi penganiayaan terjadi di Dusun Mendil, Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/4/2026) petang. Seorang pria bernama Abd Syakur (55) harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pemukulan brutal oleh tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, saat korban hendak mengambil air wudhu di samping rumahnya. Tiba-tiba, pelaku bernama Akhmad Khoiron (35) datang dan langsung memukuli korban menggunakan pentungan kayu.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius, mulai dari luka sobek di bagian belakang kepala hingga harus mendapat tiga jahitan, serta memar dan bengkak di tangan kiri. Bahkan, jari tangan kanan dan pergelangan tangan korban dilaporkan mengalami patah.

“Korban sempat berusaha menangkis pukulan pelaku, namun pelaku terus menyerang hingga korban terjatuh,” ujar Iptu Joko Suseno, Rabu (22/4/2026).

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri ke arah area persawahan. Warga yang mengetahui kejadian itu segera menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Winongan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat kembali ke rumahnya keesokan hari.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat menganiaya korban karena emosi setelah permintaannya untuk meminjam uang tidak dipenuhi.

“Motifnya karena pelaku sakit hati tidak diberi hutang oleh korban, sehingga melakukan penganiayaan menggunakan sepotong kayu,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Winongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian barang bukti berupa pentungan kayu yang digunakan pelaku, yang diduga dibuang di area sungai kecil di persawahan sekitar lokasi kejadian. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.