Pemusnahan Barang Bukti Kejari Lumajang Kasus Narkotika Mendominasi

10

Lumajang (Wartabromo.com) – Upaya penegakan hukum terus dilalukan Kejaksaan Negeri Lumajang. Pada Rabu (22/4/2026), institusi ini memusnahkan ratusan barang bukti dari 108 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Menariknya, dari seluruh kasus tersebut, perkara narkotika kembali menjadi yang paling dominan.

Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Lumajang ini sekaligus menjadi pemusnahan periode pertama sepanjang tahun 2026. Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Rifqi Leksono, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang.

Rifqi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda rutin. Sebaliknya, langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum. Dengan demikian, seluruh barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindaklanjuti putusan pengadilan sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, data perkara menunjukkan dominasi kasus narkotika yang cukup mencolok. Dari total 108 perkara, sebanyak 61 kasus merupakan tindak pidana narkotika. Sementara itu, perkara terkait orang dan harta benda tercatat 31 kasus, dan sisanya 16 kasus merupakan tindak pidana umum lainnya.

Kondisi ini sekaligus menjadi sinyal serius. Tingginya angka perkara narkotika menunjukkan bahwa peredaran barang terlarang tersebut masih menjadi ancaman nyata di wilayah Lumajang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 64,731 gram sabu yang dikemas dalam 290 klip, sebanyak 107.929 butir pil obat-obatan, delapan senjata tajam, serta 14 unit telepon genggam.

Untuk barang bukti narkotika, Rifqi menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat. Hal ini penting mengingat jumlahnya yang signifikan dan berisiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar.

Pemusnahan dilakukan secara beragam. Petugas membakar, menghancurkan, hingga menimbun barang bukti sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Seluruh proses tersebut juga mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020 serta ketentuan dalam KUHAP dan Undang-Undang Kejaksaan.

Kejari Lumajang memastikan akan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas. Namun demikian, tingginya kasus narkotika tetap menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. (rd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.