Bangil (WartaBromo.com) – Penantian panjang warga Desa Sedaeng, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan untuk menikmati aliran listrik secara stabil mulai menemui titik terang. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar forum koordinasi guna memfasilitasi kendala perizinan antara pihak PLN dan Perhutani di Gedung DPRD, Senin (27/4/2026).
Hingga saat ini, proyek penyambungan kabel listrik ke Desa Sedaeng masih tersendat karena jalur pengerjaan harus melintasi kawasan hutan lindung. Secara regulasi, proyek tersebut membutuhkan izin prinsip khusus dari Perhutani agar tidak melanggar ketentuan konservasi.
Manager PLN UP3 Pasuruan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa jalur yang melintasi kawasan hutan merupakan satu-satunya akses paling memungkinkan secara teknis untuk menjangkau permukiman warga di wilayah pegunungan.
“Jalur kabel memang masuk dan melewati kawasan hutan lindung. Karena itu, diperlukan izin prinsip yang sah sebelum kami melanjutkan pekerjaan fisik di lapangan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Administrator Perhutani, Ivan Cahyo Susanto, menyatakan komitmennya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi masyarakat. Ia memastikan pihaknya segera mempercepat proses administrasi dan menurunkan tim perencanaan untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
“Kami akan memperbarui proses administrasi. Melalui surat resmi dari kepala desa, pemeriksaan lapangan dan rincian kebutuhan biaya akan segera kami finalkan agar proyek bisa kembali berjalan,” ungkap Ivan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Febri Irawan Darwis, menegaskan agar tidak ada lagi hambatan birokrasi yang menghambat kepentingan masyarakat. Ia menyebut warga Desa Sedaeng telah menanti kepastian aliran listrik sejak tahun 2013.
“Program listrik desa ini sebenarnya sudah memiliki anggaran dari pemerintah pusat. Tinggal bagaimana perizinan di Perhutani bisa dipercepat. Kami berharap proses ini segera rampung agar penantian 13 tahun warga bisa berakhir,” tegasnya.
Forum koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat pembangunan infrastruktur energi di wilayah pelosok Pasuruan, dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem hutan lindung. (fir)




















