Pasuruan (WartaBromo.com) – Menjelang akhir tahun ajaran, perhatian siswa, orang tua, dan tenaga pendidik tertuju pada hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilalui selama satu tahun terakhir. Salah satunya melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menjadi bagian dari pengukuran capaian belajar siswa di jenjang SD dan SMP.
Dilansir dari bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id, pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan dilakukan secara serentak pada 25 Mei 2026.
Sebelum hasil diumumkan, panitia akan melakukan proses pengolahan nilai yang berlangsung mulai 20 hingga 24 Mei 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan hasil yang diterima siswa telah melalui verifikasi dan perhitungan sesuai sistem yang berlaku.
Pada pelaksanaan tahun ini, sistem penilaian TKA tidak hanya menampilkan angka. Setiap siswa akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA yang dilengkapi dengan deskripsi capaian. Dokumen tersebut memuat informasi detail mengenai kemampuan siswa pada masing-masing aspek yang diujikan.
Sertifikat ini berfungsi sebagai panduan bagi siswa dalam meningkatkan kompetensi ke depan. Selain itu, hasil TKA juga menjadi bahan evaluasi bagi guru dan sekolah dalam menilai efektivitas proses pembelajaran.
Data capaian yang diperoleh dari TKA dapat dimanfaatkan untuk perencanaan program pengembangan kompetensi serta penguatan strategi pengajaran di kelas. Dengan demikian, hasil yang dirilis tidak hanya menjadi informasi akademik, tetapi juga dasar pengambilan kebijakan pendidikan di tingkat sekolah.
Pengumuman hasil TKA yang dilakukan secara serentak menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan evaluasi pendidikan tahun 2026. (jun)




















