RDP DPRD Probolinggo Bahas Polemik MBG, Warga Desak SPPG Bermasalah Ditutup Permanen

9

Probolinggo (WartaBromo.com) — Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo memicu gelombang kritik dari masyarakat.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/5/2026), sejumlah pegiat LSM mendesak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bermasalah ditutup permanen.

RDP yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD itu menghadirkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Probolinggo Pujo Wisnu, sejumlah kepala atau perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta gabungan pegiat LSM.

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan mencuat, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dapur MBG, buruknya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), mutu makanan, rekrutmen tenaga kerja, hingga dugaan kasus asusila yang menyeret salah satu kepala SPPG.

Fandi, salah satu pegiat LSM, menyoroti persoalan pengelolaan sampah dan standar operasional di sejumlah dapur MBG. Ia mencontohkan adanya laporan siswa yang mencuci ompreng atau wadah makan MBG di Kecamatan Kotaanyar.

“Apa itu sudah sesuai standar? Belum lagi persoalan bau sampah dan IPAL di beberapa wilayah seperti Banyuanyar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya pelibatan tenaga kerja lokal dalam operasional SPPG.
“Banyak pekerja justru berasal dari luar desa bahkan luar kecamatan,” kata Fandi.

Sorotan lebih keras disampaikan Solehudin. Ia mengungkapkan adanya dugaan pembuangan limbah makanan ke sungai oleh salah satu SPPG di Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran. Kondisi itu disebut memicu pencemaran air yang dikeluhkan warga sekitar.

“Program MBG ini sebenarnya sangat mulia karena bagian dari program Presiden Prabowo Subianto. Tapi kalau pelaksanaannya seperti ini, malah menimbulkan persoalan baru,” ujar Solehudin.

Ia mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap SPPG yang dinilai berulang kali melanggar aturan.

“Kalau sudah berkali-kali diberi peringatan tapi tetap melanggar, ya harus dicabut izinnya,” katanya.

Selain masalah limbah, forum RDP juga menyinggung dugaan kasus asusila yang melibatkan kepala SPPG di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, terhadap relawan dapur MBG. Kasus tersebut disebut telah masuk ranah hukum.

Pegiat LSM lainnya, Binhud, menyebut beberapa SPPG diduga belum memiliki sistem IPAL memadai. Bahkan ada yang hanya menggunakan tampungan sederhana dan membuang limbah langsung ke tanah.

“Sisa makanan dibuang ke sungai dan ini menjadi pencemaran tanah maupun air. Warga sekitar mengeluh,” ujarnya.

Menanggapi berbagai keluhan itu, Pujo Wisnu mengakui masih terdapat sejumlah SPPG yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah.

Namun, pihaknya mengklaim terus melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, dan Dinas Kesehatan untuk proses pembenahan.

“Yang di Bucor Kulon dan empat SPPG lainnya memang sulit ditertibkan. Meski sudah berkali-kali diberi peringatan, masih belum memenuhi ketentuan,” ujar Pujo.

Berdasarkan data BGN Kabupaten Probolinggo, saat ini terdapat 114 SPPG, dengan 106 di antaranya telah beroperasi. Sebanyak 105 SPPG disebut sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sedangkan satu lainnya masih dalam proses penerbitan.

Sementara itu, terdapat 12 SPPG yang belum memenuhi standar IPAL. Lainnya masih dalam tahap pembangunan maupun perbaikan fasilitas pengolahan limbah.

Paparan tersebut justru memicu reaksi keras dari peserta RDP. Mereka meminta pemerintah tidak lagi memberikan toleransi kepada pengelola SPPG yang dinilai melanggar aturan.

“Jangan terus diberi tenggat waktu. Kalau memang melanggar, tutup saja agar tidak menjadi preseden buruk. Jangan-jangan ada jual beli, jangan ada main mata dengn mitra,” kata Binhud.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Moh. Zubaidi. Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat dan komitmen bersama agar berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG tidak terus berulang.

“Kami ingin memastikan laporan yang disampaikan benar-benar valid dan tindak lanjutnya bisa dipantau bersama oleh satgas maupun Komisi IV,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.