Polisi Dalami Laporan Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas di Pandaan, Terduga Pelaku Mengelak Saat Diperiksa

18

Pasuruan (WartaBromo.com) – Laporan kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap gadis disabilitas berinisial AS di Dusun Patebon, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan kini tengah didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Achmad Syaifudin Bhaktiar, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi terlapor atau terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Terlapor sudah diperiksa dan akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke lidik,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

Bhaktiar menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari bukti tambahan. Pengumpulan bukti itu sebagai penguat adanya tindak pidana tersebut, mengingat saat dilakukan pemeriksaan terlapor tidak mengakui perbuatannya.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara,” tambahnya.

Sebelumnya Liah, pelapor sekaligus orang tua korban berharap kasus tersebut dapat segera diproses dan diselesain oleh Polres Pasuruan. Ia beserta keluarga besarnya sangat terpukul atas kondisi korban, apalagi terduga pelaku yang masih berkeliaran bebas hingga saat ini. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.