Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi penjambretan yang membuat seorang bocah perempuan menangis histeris di pinggir jalan wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku yang sempat kabur usai merampas telepon genggam korban kini telah dibekuk jajaran Polsek Gempol.
Pelaku diketahui bernama RHA (27), warga Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, mulai dari sepeda motor Honda Vario hitam, jaket Shopee Food berwarna oranye, helm kuning hingga dokumen kendaraan.
“Pelaku berhasil diamankan setelah anggota Polsek Gempol melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada di lokasi. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan tersebut,” ujar Iptu Joko Suseno.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir Jalan Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Saat itu korban, seorang pelajar berusia 14 tahun, tengah duduk di atas sepeda motor Honda Beat milik temannya.
Pelaku datang mengendarai Honda Vario hitam dengan mengenakan jaket Shopee Food dan helm kuning. Untuk mengelabui korban, ia berpura-pura menanyakan alamat. Tak lama kemudian, pelaku berpura-pura menerima telepon sambil memainkan ponselnya.
Ketika korban lengah, pelaku langsung merampas ponsel Infinix Hot 20i milik korban dan tancap gas. Sebelum melarikan diri, pelaku bahkan sempat menendang bodi sepeda motor yang diduduki korban.
Korban yang kaget langsung berteriak meminta pertolongan hingga menangis histeris. Warga sekitar sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil lolos. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku nekat melakukan penjambretan karena alasan ekonomi. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk membeli beras karena kondisi keuangan keluarganya sedang sulit, sementara istrinya tengah hamil.
“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi penjambretan. Hasil penjualan telepon genggam korban hanya laku Rp150 ribu,” kata Joko.
“Menurut pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk membeli beras karena terhimpit masalah ekonomi serta istrinya sedang hamil,” tambahnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan pelaku untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Gempol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario hitam bernomor polisi N 5344 TCJ, jaket Shopee Food, helm kuning, serta dokumen kendaraan yang digunakan saat menjalankan aksinya. (don)





















