Probolinggo (WartaBromo.com) – Harapan keluarga untuk menemukan Siti Munawaroh dalam keadaan selamat akhirnya pupus. Setelah lebih dari sebulan dinyatakan hilang, ibu muda berusia 24 tahun itu, dipulangkan ke rumah duka dalam peti jenazah ke Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (4/7/2026).
Di balik duka tersebut, sebuah cincin yang masih melingkar di jari korban menjadi petunjuk penting yang membawa polisi mengungkap kasus pembunuhan dan menangkap dua terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Tangis keluarga pecah saat ambulans yang membawa jenazah Siti Munawaroh memasuki Dusun Ra’ab. Suasana duka menyelimuti rumah orang tua korban yang selama lebih dari satu bulan menunggu kepulangan putrinya.
Jenazah korban sebelumnya menjalani autopsi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum desa.
Kepergian Siti meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat. Korban dikenal sebagai pribadi yang ramah dan tinggal bersama kedua orang tuanya sebelum menghilang.
Siti diketahui meninggalkan dua anak perempuan yang masih berusia kecil. Ia juga tercatat masih terikat pernikahan dengan seorang lelaki.
“Seluruh warga merasa kehilangan. Kami menjemput jenazah dari rumah sakit untuk dimakamkan di desa. Semoga keluarga diberikan ketabahan,” ujar Kepala Desa Bantaran, Abdullah Rofiq.
Cincin Menjadi Petunjuk yang Mengubah Penyelidikan
Pengungkapan identitas korban tidak berjalan mudah. Saat jasad ditemukan di dasar sumur irigasi di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, kondisinya telah membusuk sehingga menyulitkan proses identifikasi.
Penyidik kemudian memeriksa setiap barang yang masih melekat di tubuh korban. Sebuah cincin yang masih dikenakan menjadi titik terang setelah dikenali oleh keluarga sebagai milik Siti Munawaroh.
Petunjuk itu menghubungkan penemuan jasad dengan laporan orang hilang yang sebelumnya diterima Polsek Bantaran.
Keterangan keluarga menyebut Siti terakhir meninggalkan rumah pada Sabtu (30/5/2026) seusai salat Magrib. Saat itu ia berpamitan hendak membeli ayam geprek menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya.
Sekitar pukul 21.00 WIB telepon korban masih aktif. Namun menjelang tengah malam nomor tersebut tidak lagi bisa dihubungi.
Selama berminggu-minggu keluarga terus mencari keberadaan korban. Mereka bahkan sempat mendapat informasi bahwa sepeda motor nopol N 2068 OU yang dikendarai Siti ditemukan di kawasan Sungai Pancar Glagas, Desa Randumerak, Kecamatan Paiton.
Temuan itu kemudian menjadi salah satu petunjuk yang dikembangkan penyidik untuk menelusuri jejak terakhir korban.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, mengatakan identitas korban akhirnya dapat dipastikan melalui serangkaian penyelidikan dan proses identifikasi forensik.
“Salah satu petunjuk penting adalah cincin yang masih dikenakan korban. Dari situ identitas korban berhasil dipastikan dan penyelidikan berkembang dengan cepat,” katanya.
Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Penyelidikan polisi bergerak cepat. Kurang dari sehari setelah identitas korban dipastikan, tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kraksaan menangkap dua pria berinisial RF dan HMD warga Dusun Krajan, Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk.
Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga korban tewas akibat dijerat menggunakan tali sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur irigasi.
“Saat ini dua terduga pelaku sudah diamankan. Penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap motif serta peran masing-masing pelaku,” ujar Kompol Masykur.
Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana lain, termasuk kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap korban. Selain itu, penyidik menduga pelaku berupaya menguasai harta milik korban dan menghilangkan jejak dengan membuang sepeda motor ke sungai.
Hingga kini penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian tragis seorang ibu muda, yang kini meninggalkan dua anak balita tanpa kehadiran sang ibu. (saw)




















