Pasuruan (WartaBromo.com) – Luas lahan pertanian produktif di Kabupaten Pasuruan terus mengalami pengurangan setiap tahun. Perkembangan kawasan industri, perumahan dan infrastruktur disebut menjadi penyebab utama berkurangnya areal pertanian di daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur.
Kabupaten Pasuruan sendiri berfungsi sebagai daerah penyangga strategis bagi sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Kota Surabaya dan kawasan Gerbangkertosusila seperti Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan dalam hal ekonomi industri, kawasan konservasi alam, dan penyedia pangan hingga kawasan resapan air di wilayah pegunungan.
Seiring pesatnya pertumbuhan sektor industri, tekanan terhadap lahan pertanian pun semakin besar.
Berdasarkan dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk dari BPS 2021 yang dirilis pada tahun 2022, JDIH dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pasuruan 2025-2045, tercatat Kabupaten Pasuruan memiliki total luas wilayah sekitar 147.402 hektar, dengan total luas sawah pada tahun 2003 seluas 36.706,66 ha, namun pada tahun 2020 menjadi 35.630,92 ha. Artinya selama kurun waktu hampir 20 tahun luas lahan sawah di Kabupaten Pasuruan mengalami pengurangan sekitar 1.075,74, pengurangan tersebut secara umum dikaitkan dengan semakin berkembangnya kawasan industri, permukiman dan infrastruktur.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, Kabupaten Pasuruan mencatat secara keseluruhan lahan pertanian baik berupa sawah dan sawah kering seluas 73.906 ha.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Pasuruan, Irwan, mengakui alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri terus terjadi setiap tahun.
“Sebagai daerah penyangga di Jawa Timur, pengurangan lahan pertanian yang disebabkan alih fungsi lahan pertanian menjadi industri tentu ada setiap tahun,” ujar Irwan, Selasa (14/7/2026).
Ia menyebut, dari 24 kecamatan, Kecamatan Pandaan dan Prigen menjadi dua wilayah dengan tingkat alih fungsi lahan paling tinggi selama beberapa tahun terakhir.
“Lahan pertanian yang paling banyak berkurang itu di Kecamatan Pandaan dan Prigen,” katanya.
Fenomena tersebut turut menjadi perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin. Ia menilai penyusutan lahan pertanian produktif dapat berdampak serius terhadap ketahanan pangan daerah apabila tidak dikendalikan sejak dini.
Menurutnya, perkembangan kawasan perumahan, industri, dan infrastruktur memang menjadi konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah daerah tetap harus menjaga keseimbangan agar sektor pertanian tidak semakin tergerus.
“Berkurangnya lahan pertanian yang produktif di Kabupaten Pasuruan akibat perkembangan perumahan, industri, dan infrastruktur akan mengancam swasembada pangan jangka panjang,” tegas Arifin.
Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung masuknya investasi ke Kabupaten Pasuruan karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Meski demikian, pemerintah daerah diminta memiliki pemetaan yang jelas terkait kawasan pertanian yang harus dipertahankan sebagai lahan produktif.
Menurut Arifin, perlindungan terhadap lahan pertanian menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan ketahanan pangan di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan permukiman di Kabupaten Pasuruan. (fir)





















