Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Kota Pasuruan. Seorang pelaku dengan santainya membawa kabur sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan sebuah ruko martabak di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo. Seluruh aksinya bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam rekaman CCTV, pelaku yang belum diketahui identitasnya terlihat lebih dulu mengamati situasi di sekitar lokasi.
Setelah merasa kondisi aman, ia langsung mengambil sepeda motor Honda Beat tahun 2015 berwarna putih-merah yang terparkir di depan ruko, lalu melarikan diri ke arah timur.
Motor tersebut diketahui milik MA dan saat kejadian digunakan oleh anak pelapor berinisial LA (39), warga Kelurahan Ngambeng, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Berdasarkan laporan kepada polisi, kendaraan diparkir sejak sekitar pukul 18.00 WIB dalam kondisi tidak dikunci setang.
Saat pemilik hendak mengambil kendaraan sekitar pukul 21.00 WIB, sepeda motor sudah tidak berada di lokasi. Rekaman CCTV kemudian menjadi petunjuk awal yang memperlihatkan detik-detik pelaku menjalankan aksinya.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Kasus itu baru dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebagai barang bukti awal, pelapor menyerahkan fotokopi STNK dan BPKB kendaraan kepada penyidik.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Kamis (30/7/2026) membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut. Menurutnya, Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Terlapor masih dalam lidik. Petugas juga melakukan pendalaman, termasuk menelusuri rekaman CCTV serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Junaedi. (don)





















