Sukapura (WartaBromo.com) – Musim kemarau yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuat sebagian besar vegetasi mengering dan sangat mudah terbakar. Kondisi tersebut meningkatkan potensi munculnya titik api akibat faktor alam, seperti gesekan rumput kering yang tertiup angin hingga memicu kebakaran.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Blok Bantengan, Kabupaten Lumajang, pada Senin (3/8/2026) sore. Kobaran api membentuk garis memanjang dan terekam dalam video amatir yang direkam pengendara jeep wisata. Rekaman tersebut kemudian ramai beredar di media sosial.
Menyikapi kejadian tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan menutup sementara sebagian kawasan wisata Gunung Bromo.
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nograha, mengatakan penutupan mulai diberlakukan sejak Senin pukul 22.00 WIB dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurutnya, kebakaran yang terpantau sejak sekitar pukul 17.00 WIB mengharuskan petugas melakukan langkah cepat agar proses pemadaman berjalan maksimal.
“Langkah penutupan ini diambil guna memperlancar upaya pemadaman api oleh petugas di lapangan, sekaligus demi menjamin keamanan dan keselamatan para pengunjung wisata,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/8/26) malam.
Seiring kebijakan tersebut, sejumlah jalur masuk menuju kawasan Gunung Bromo ditutup sementara, yakni melalui Pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta Pintu Senduro di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, akses melalui Pintu Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Pintu Wonokitri di Kabupaten Pasuruan tetap dibuka dengan pembatasan lokasi kunjungan.
Wisatawan yang masuk melalui dua pintu tersebut hanya diperbolehkan beraktivitas di kawasan Lautan Pasir. Adapun area Savana untuk sementara ditutup hingga situasi dinyatakan aman.
BB TNBTS juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan.
“Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata agar menjaga kawasan dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama,” kata Rudijanta.
Pihak TNBTS berharap seluruh masyarakat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan hingga proses penanganan kebakaran di Blok Bantengan selesai dilakukan. (lai/saw)





















