Pasuruan (WartaBromo.com) – RSUD dr. R. Soedarsono (RS Purut) Kota Pasuruan akhirnya buka suara setelah diadukan ke Polres Pasuruan Kota oleh keluarga DLW (18), remaja asal Kelurahan Bugul Lor yang meninggal dunia usai menjalani operasi patah tulang.
Melalui Humas RSUD dr. R. Soedarsono, Wasuki, pihak rumah sakit menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh keluarga. Meski demikian, rumah sakit masih melakukan koordinasi internal sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Kami menghormati pihak keluarga yang telah melakukan pengaduan tersebut. Saat ini rumah sakit akan berkoordinasi dengan tim internal agar bisa mengikuti proses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Wasuki saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, hingga kini pihak rumah sakit belum dapat menyampaikan penjelasan secara rinci terkait materi yang dipersoalkan keluarga karena masih menunggu hasil koordinasi internal.
Sebelumnya, keluarga DLW mendatangi Polres Pasuruan Kota untuk mengadukan dugaan kurang optimalnya pelayanan kesehatan yang diduga berujung pada meninggalnya korban.
Langkah itu ditempuh setelah somasi yang dilayangkan kepada pihak rumah sakit disebut belum mendapatkan jawaban.
Orang tua asuh korban, Januar Wahyudi (52), mengatakan pengaduan tersebut masih bersifat awal. Keluarga berharap rumah sakit segera memberikan penjelasan resmi mengenai penanganan medis yang diterima putrinya.
“Untuk awal ini tujuan kami agar ada jawaban resmi dari pihak rumah sakit. Setelah itu baru kami akan mengambil langkah,” ujar Januar.
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada tanggapan resmi atas somasi yang sebelumnya dikirimkan kepada RSUD dr. R. Soedarsono.
Kasus ini bermula ketika DLW mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada 6 Juli 2026 dan didiagnosis mengalami patah tulang lengan kanan. Korban menjalani operasi sehari kemudian dan diperbolehkan pulang dua hari setelahnya.
Namun, kondisi korban dikabarkan memburuk sesampainya di rumah hingga harus kembali menjalani perawatan intensif di ICU pada 9 Juli 2026. DLW akhirnya meninggal dunia pada 14 Juli 2026.
Keluarga menduga terdapat kejanggalan dalam penanganan medis, mulai dari proses penyampaian informed consent yang disebut tidak dilakukan langsung oleh dokter hingga keputusan operasi yang tetap dilakukan meski kadar gula darah korban diklaim tinggi.
Dugaan tersebut kini menjadi dasar pengaduan yang disampaikan ke kepolisian, sementara pihak rumah sakit menyatakan akan mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme yang berlaku. (don)





















