Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) hasil penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS) Tahap IV di kawasan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Serah terima aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (NPHBMN) antara Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Timur Denny Kumara.
Prosesi berlangsung di Ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (9/9/2026).
Hibah tersebut merupakan tindak lanjut persetujuan penyerahan BMN yang berkaitan dengan kegiatan Penataan KSPN Bromo Tengger Semeru Tahap IV Kawasan Sukapura pada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Provinsi Jawa Timur.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Timur Denny Kumara mengatakan, penyerahan BMN kepada Pemkab Probolinggo merupakan bagian dari proses pengelolaan aset negara setelah pembangunan dan penataan kawasan selesai dilakukan.
“Setelah proses serah terima dilakukan, pengelolaan aset selanjutnya berada dalam tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Probolinggo sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Denny.
Penyerahan tersebut diharapkan memastikan hasil pembangunan di kawasan Sukapura tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pariwisata.
Bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, penyerahan aset itu tidak hanya menambah aset daerah. Pemerintah daerah kini memiliki tanggung jawab untuk memastikan hasil pembangunan tetap terawat dan dapat memberikan manfaat dalam pengembangan kawasan wisata Bromo.
Bupati Probolinggo yang biasa disapa Gus Haris itu, mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam penataan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru.
Ia menilai Sukapura memiliki posisi penting karena menjadi bagian dari kawasan penyangga sekaligus jalur utama menuju destinasi wisata Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Kawasan Sukapura merupakan bagian penting dari ekosistem pariwisata Bromo,” ujar Gus Haris.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur pariwisata harus diikuti dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola aset setelah proses hibah selesai.
Gus Haris meminta aset yang telah diserahkan tidak berhenti sebagai hasil pembangunan fisik, tetapi dirawat dan dimanfaatkan secara optimal.
“Setelah diserahkan, aset ini harus kita jaga, rawat, dan manfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan destinasi wisata tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan sarana dan prasarana. Kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan, kenyamanan, hingga keterlibatan masyarakat sekitar juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pariwisata.
Gus Haris berharap penataan kawasan Bromo dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, pertumbuhan kunjungan wisata semestinya berjalan beriringan dengan peningkatan aktivitas ekonomi warga, terutama pelaku usaha yang berada di sekitar kawasan wisata.
“Pariwisata bukan hanya soal infrastruktur. Masyarakat sekitar juga harus mendapatkan manfaat,” ucapnya.
Karena itu, Pemkab Probolinggo akan mendorong pengelolaan kawasan agar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas layanan dan pemberdayaan masyarakat.
Gus Haris juga menilai keberlanjutan pengembangan kawasan Bromo membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dukungan pembangunan dari pemerintah pusat, kata dia, perlu dilanjutkan dengan pengelolaan yang baik di tingkat daerah.
“Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas kawasan wisata dan mendorong ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan BAST dan NPHBMN tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan sejumlah unsur terkait.
Dengan penyerahan hibah tersebut, hasil penataan KSPN Bromo Tengger Semeru di kawasan Sukapura selanjutnya menjadi bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk dikelola, dipelihara, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (aly/saw)






















