Jembatan Pajarakan Ditutup hingga Desember, Pemkab Probolinggo Uji Jalur Alternatif

16

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo mulai menguji skema rekayasa lalu lintas menjelang penutupan Jembatan Pajarakan di kilometer 119+320. Jembatan di jalur Pantura tersebut akan diperbaiki dan diperkirakan ditutup hingga 22 Desember 2026.

Persiapan dilakukan dengan melibatkan Pemkab Probolinggo, kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pengelola jalan tol, hingga unsur kewilayahan.

Rapat koordinasi sekaligus uji coba rekayasa lalu lintas digelar di Kecamatan Pajarakan, Kamis (1/10/2026). Setelah rapat, petugas dan sejumlah pejabat langsung meninjau lokasi jembatan untuk menguji pola pengalihan kendaraan yang telah disiapkan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi mengatakan, rekayasa lalu lintas dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak penutupan jembatan terhadap mobilitas masyarakat.

“Kami tidak ingin penutupan jembatan menimbulkan persoalan baru di jalan. Karena itu, setiap skema diuji lebih dulu untuk melihat titik rawan kepadatan sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan,” kata Sjaiful.

Perbaikan Jembatan Pajarakan diperkirakan berlangsung selama 81 hari. Selama pekerjaan, arus kendaraan akan dialihkan melalui sejumlah jalur alternatif sesuai jenis kendaraan dan tujuan perjalanan.

Salah satu fasilitas yang disiapkan adalah Jembatan Bailey. Jembatan sementara tersebut dapat digunakan kendaraan roda dua dan roda empat dengan memperhatikan ketentuan teknis, termasuk batas ketinggian kendaraan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan rambu tambahan serta portal portabel di sejumlah titik untuk membantu mengarahkan kendaraan.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain kawasan Randupangger dan gerbang Tol Paspro di Gending. Serta akses gerbang Tol Prosiwangi di Kraksaan dan Paiton.

PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur Wahyu Wibowo mengatakan, penutupan jembatan dilakukan setelah seluruh persiapan teknis dan rekayasa lalu lintas dinyatakan siap.

Jika hasil uji coba berjalan sesuai rencana, penutupan diberlakukan selama masa pengerjaan hingga proyek diperkirakan rampung pada 22 Desember 2026.

“Penutupan dilakukan setelah kesiapan lapangan dan skema pengaturan lalu lintas dipastikan. Masa pekerjaan diperkirakan berlangsung sampai 22 Desember,” ujar Wahyu.

Menurut dia, koordinasi tidak hanya dilakukan di Kabupaten Probolinggo. Pemerintah juga berkomunikasi dengan wilayah yang berpotensi menerima limpahan arus kendaraan, seperti Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Probolinggo.

Langkah tersebut diperlukan karena Jembatan Pajarakan berada di jalur Pantura yang menghubungkan sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan, salah satu dukungan yang disiapkan selama masa perbaikan adalah pemanfaatan akses tol sebagai jalur alternatif.

“Kami berkoordinasi dengan seluruh pihak agar masyarakat tetap memiliki pilihan perjalanan. Salah satunya melalui dukungan pembukaan akses tol sebagai alternatif selama pekerjaan jembatan berlangsung,” kata Edy.

Edy menyebut akses tol tersebut akan dibuka secara gratis selama 14 hari pada periode yang telah disepakati.

Dari sisi keamanan lalu lintas, Satlantas Polres Probolinggo akan menempatkan personel di sejumlah titik yang terdampak pengalihan arus.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifki Mubarok mengatakan, Jembatan Pajarakan merupakan bagian penting dari jalur nasional sehingga pengaturan kendaraan selama masa perbaikan membutuhkan koordinasi lintas instansi.

“Kami akan mengawal pengaturan arus agar pengguna jalan tetap aman dan perjalanan bisa berlangsung sebaik mungkin. Pola pengamanan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan,” ujarnya.

Setelah rapat koordinasi, petugas bersama stakeholder terkait melakukan simulasi di sekitar Jembatan Pajarakan.

Uji coba mencakup simulasi penutupan jalur utama, pengalihan kendaraan menuju jalur alternatif, serta penggunaan Jembatan Bailey.

Simulasi tersebut juga digunakan untuk menemukan potensi persoalan sebelum rekayasa lalu lintas diberlakukan penuh.

Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan pola pengaturan kendaraan selama proyek berlangsung.

Pemkab Probolinggo bersama Polres Probolinggo, Pemprov Jawa Timur, Jasa Marga, dan instansi terkait akan melakukan pemantauan secara berkala selama pekerjaan.

Dengan koordinasi tersebut, pemerintah berharap rehabilitasi Jembatan Pajarakan dapat berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas masyarakat dan keselamatan pengguna jalan. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.