Probolinggo (WartaBromo.com) – Blokade jalur Pantura Surabaya–Situbondo di depan Mapolres Probolinggo, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, akhirnya dibuka sekitar pukul 20:10 WIB.
Massa Madas Sedarah selanjutnya meminta penjelasan polisi terkait penanganan perkara yang melibatkan salah seorang anggotanya, Rabu (28/10/2026) malam.
Sebelumnya, massa menutup akses jalan sejak sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi tersebut diduga dipicu penangkapan salah satu pengurus Madas Sedarah Pajarakan, yang disebut terkait dugaan penjualan rokok ilegal.
Saat menemui massa di depan mako, Wakapolres Probolinggo, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, meminta sejumlah perwakilan massa masuk untuk berdialog dengan pihak kepolisian.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan memberikan penjelasan mengenai penanganan perkara yang sedang berjalan.
“Saya Wakapolres Probolinggo meminta dengan tulus rekan-rekan dari Madas yang pertama memilih beberapa orang sebagai perwakilan yang akan masuk ke dalam untuk akan kita beri penjelasan terkait dengan penanganan perkara ini,” ujar Yanuar.
Yanuar juga meminta massa membuka blokade demi kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya.
Namun, massa awalnya meminta kepastian hukum terkait anggota mereka sebelum bersedia membuka akses jalan. Mereka menegaskan ingin mendengar penjelasan langsung dari pihak kepolisian.
Wakapolres kemudian mengajak massa mendengarkan penjelasan mengenai substansi hukum dan penanganan perkara tersebut.
Setelah blokade dibuka, perwakilan Madas Sedarah melakukan audiensi dengan pihak kepolisian. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil audiensi maupun perkembangan penanganan perkara yang melibatkan pengurus Madas. (red)





















