Bisa Jadi Penentu, Kaum Wanita Bukan Kaum Marginal

568


Bangil (wartabromo) – Sejumlah aktivis perempuan dan ibu-ibu rumah tangga mengikuti pendidikan politik yang diselenggarakan oleh LSM Rumah Perempuan bekerja sama dengan Dirjen Kesbangpol Kemendagri bertempat di rumah makan Sebani Bangil Pasuruan(18/03/2012). Tujuan acara ini untuk meningkatkan dan pengembangan budaya politik bagi masyarakat pinggiran dan kaum marginal.

Ketua KPUD Kota Pasuruan, H. Abd. Hamid Mujib yang hadir sebagai salah satu pembicara menyatakan, dengan adanya pendidikan politik bagi masyarakat pinggiran seperti ini, diharapkan menjadi hal positif untuk proses pemilihan kepala daerah serta pemilu legislatif  kedepan. Para perempuan dan ibu rumah tangga yang selama ini tidak tahu politik dan selalu menjadi pemilih pasif, diharapkan menjadi penentu pemilih calon pemimpin yang berkualitas dan cerdas sesuai harapan masyarakat.

Pernyataan senada juga disampaikan H. Anwar Sadad (Ketua Fraksi PKNU DPRD Jatim), menurutnya, tidak benar jika selama ini ada pemahaman bahwa para wanita sebagai salah satu kelompok masyarakat yang termarginalkan. Pasalnya, diakui atau tidak, para wanita saat ini mempunyai peran yang signifikan dalam segala proses kebijakan. Baik kebijakan dalam sektor rumah tangga maupun kebijakan berpolitik.

Sadad menilai, pendidikan politik yang sekarang digelar LSM Rumah Perempuan, adalah satu bukti nyata jika kaum perempuan bukan lagi sebagai kelompok yang termarginalkan. Hanya saja, selama ini banyak kejadian serta peristiwa yang kerapkali membuat para wanita dipandang sebagai kaum yang lemah dan termarginalkan.

“Hal tersebut, jangan kemudian menjadikan wanita sebagai kaum yang lemah dan terpinggirkan,” ujar lelaki asli kelahiran Pasuruan tersebut.

Ditambahkannya, saat ini ada tiga hal yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat, utamanya di kabupaten Pasuruan. Yakni, kesejahteraan pangan, pemenuhan kesehatan, serta kualitas pendidikan yang baik dan terjangkau. Jika ketiga hal tersebut mampu dilaksanakan dan direalisasikan oleh pemerintah daerah, maka bisa dipastikan bahwa kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut akan dapat terpenuhi dengan baik.

Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mewujudkan kebijakan tersebut, peran ibu-ibu rumah tangga dan aktivis perempuan diharapkan mampu menjadi garda terdepan guna mengawal dan mengevaluasi segala program pemerintah di daerahnya. Seiring dengan perkembangan jaman, posisi kaum perempuan telah bisa menjadi penentu. (kad/yog)