Dituduh Menipu, Ketua FKB Probolinggo Bakal Diperiksa

521

Probolinggo (wartabromo) – Akibat diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga dengan janji dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Berdasarkan informasi yang didapat, Ribut Fadillah, Ketua FKB DPRD Kabupaten Probolinggo, rencananya akan diperiksa pihak Polres Probolinggo pada senin (19/3/2012) hari ini, terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa Erni Wahyu Rita Isnani sebesar Rp. 80 juta.

Dikutip dari harianmetronews.com, saat ini pihak Polres Probolinggo sudah mengantongi surat ijin melakukan pemeriksaan terhadap Ribut Fadillah dari Gubernur Jawa Timur tertanggal 06 maret 2012 Nomor : 181.4/4437/013/2012.

“Rencananya besok (hari ini, red) dia akan dilakukan pemeriksaan,” ujar seorang sumber.

Sementara saat dikonfirmasi, Ribut Fadillah mengaku dirinya sudah siap dengan surat pemanggilan tersebut. Menurutnya, kasus yang kini sedang dihadapinya hanyalah perkara hutang piutang. Dirinya mengaku sudah memiliki bukti berupa kwitansi bermaterai yang menyatakan kasus tersebut murni hanyalah hutang piutang.

“Kasus tersebut sengaja dibesar-besarkan karena ada indikasi muatan politis menjelang pilkada Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Probolinggo maupun penyidik terkait rencana pasti jadwal pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ketua Fraksi kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut. (sumber: harianmetronews.com/yog)