Kompensasi Belum Disepakati, Warga Tolak Pendirian Tower Seluler

1124
Foto: Ilustrasi

Sukorejo (wartabromo) – Pembangunan tower seluler di Dusun Genitri, Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo mendapat penolakan warga. Penolakan tersebut disebabkan belum disepakatinya nilai kompensasi kepada dua kepala keluarga.

“Sampai saat ini ada beberapa warga yang belum menandatangani surat persetujuan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Kamis (26/11/2015).

Tower milik salah satu perusahaan provider tersebut rencananya akan dibangun setinggi 42 meter. Menurut Anang, kompensasi dari pengembang telah diberikan kepada warga yang rumahnya berada dalam radius 42 meter dari tower.

“Besaran kompensasi kita nggak tahu, itu urusan internal warga sama pihak pengembang,” tambah Anang.

Masih menurut Anang, dari sekian warga, tercatat ada 2 orang warga yang belum bersedia tanda tangan surat persetujuan pendirian tower.

Baca Juga :   Sepekan, Kasus Pembunuhan Syaichul Anwar Masih Gelap

“Karena belum semuanya setuju, untuk sementara pembangunan kita hentikan dan kita pasang papan peringatan,” pungkas Nanang. (egy/fyd)