Purworejo (wartabromo) – Proses penyelidikan kasus ledakan bom ikan yang menewaskan satu orang dan dua orang mengalami luka-luka terkesan jalan ditempat. Hingga kini tidak ada keterangan resmi perihal status hukum Muslimin, pembuat bom ikan yang rumahnya meledak.
Bukan hanya status hukum Muslimin yang masih gelap. Jenis bahan peledak yang digunakan Muslimin untuk meracik bom ikan serta dari mana ia mendapatkannya sudah belum disampaikan ke publik, meski sudah dilakukan dua kali olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas Polres Pasuruan Kota dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya.
Kondisi itu menyebabkan berbagai isu menggelinding liar terkait bahan peledak yang digunakan Muslimin untuk membuat bom ikan. Beberapa sumber mengatakan, jenis bahan peledak yang digunakan merupakan bahan peledak petasan yang dicampur dengan zat tertentu sehingga menjadi sangat sensitif. Sementara, sumber yang lain menduga Trinitrotoluene (TNT).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Atih Nursani Purwati sendiri bahkan terkesan menutup informasi dari wartawan. Mereka yang mencoba menemuinya untuk meminta konfirmasi terpaksa pulang dengan catatan kosong karena sedang tidak berada di kantor.
“Saya sedang di Polda,” demikian isi pesan singkat yang dikirimkan Kapolres pada wartawan yang menunggunya di depan lobi Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (12/09/2012).
Untuk diketahui, setelah melakukan sterilisasi, Tim Gegana kemudian membawa serpihan ledakan yang diamankan dari rumah Muslimin di Kelurahan Ngemplakrejo ke Mapolres menggunakan sebuah mobil. Kasubden Jibom Gegana Polda Jatim, AKP Teguh Santoso meminta para wartawan untuk langsung mengkonfirmasi Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Atih Nursani Purwati.
“Langsung ke Kapolresta saja,” kata AKP Teguh saat ditanya perihal serpihan ledakan yang diamankannya. Namun Kapolresta justru tak ada di tempat. (fyd/fyd)