Mapolsek Tegang,Tersangka Judi Sabung Ayam Dipindahkan

420

Gadingrejo (wartabromo)– Akibat dilurug oleh pengacara dan sejumlah warga serta kerabat tersangka, Kantor Mapolsek Gadingrejo Kota Pasuruan sempat diwarnai ketegangan. Hal ini membuat jajaran aparat kepolisian melakukan antisipasi dengan memindahkan kelima tersangka ke Mapolresta Pasuruan, Senin (20/2/2012).

Ketegangan ini terjadi di ruangan Kapolsek Gadingrejo setelah semua pihak baik penyidik, pengacara dan dua orang tersangka masing-masing Sunarto dan Abdul Rohim dipertemukan.

Mereka saling ngotot terkait kronologi penangkapan serta aksi pemaksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka judi sabung ayam tersebut.

Tak hanya itu, aksi debat kusir ini bahkan membuat sejumlah perwira polisi terpaksa datang dan terjun langsung untuk menenangkan situasi diantaranya Kasatintelkam, AKP Guntoro serta Kabagops Polresta Pasuruan, Kompol Sumartono.

Tak hanya itu, selang beberapa menit kemudian Wakapolresta dan Juga Kapolresta Pasuruan, AKBP Atih Nursani Purwati pun datang ke kantor Mapolsek Gadingrejo.

Lima orang tersangka masing-masing Sunarto, Nuriadi, Santoso, Abdul Rohim dan Cahyo Dwi akhirnya dipindahkan ke Mapolresta Pasuruan dengan menggunakan mobil tahanan dan mendapatkan pengawalan petugas.

Kapolresta Pasuruan, AKBP Atih Nursani Purwati saat dikonfirmasi membantah jika ada unsur pemaksaan ataupun penganiayaan terhadap kelima tersangka judi sabung ayam tersebut.

“Percayalah. Tidak ada yang namanya penganiayaan,” ujar Kapolresta.

Sebelumnya, jajaran aparat kepolisian Mapolsek Gadingrejo menangkap enam orang pelaku judi sambung ayam pada sabtu (20/2/2012) lalu di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukir.

Dari keenam orang tersebut, lima orang pelaku dinyatakan sebagai tersangka sementara satu orang lainnya bernama Saiful (30) akhirnya dilepaskan. (yog/yog)