Awas! PNS Dukung-Mendukung Pilkada 2013, Dipecat

499


Pasuruan (wartabromo) – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pasuruan diwanti-wanti oleh Bupati Pasuruan Dade Angga untuk tidak ikut terlibat maupun terbawa arus politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Pasuruan yang akan dilaksanakan pada pertengahan 2013 mendatang.

Bupati mengingatkan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap para Pegawai Negeri Sipil yang terbukti terlibat aksi dukung mendukung para calon, berupa sanksi teguran hingga pemecatan dari jabatannya.

“Saya ingatkan lebih awal. PNS jangan coba-coba ikut campur dalam urusan Pilkada 2013. Kalau sampai ada PNS melakukan hal itu, secara otomatis akan menerima teguran hingga pemecatan,” ujar Bupati Pasuruan Dade Angga.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati saat memberikan sambutannya dalam kegiatan pengambilan sumpah dan pelatikan 654 CPNSD Kabupaten Pasuruan formasi tahun 2009  yang menerima SK pengangkatan di Pendapa, Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/3/2012).

Bupati berharap agar para Pegawai Negeri Sipil lebih meningkatkan tugas pokok dan fungsinya secara profesional daripada ikut terlibat ke dalam politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2013 mendatang.

“Kalau mengambil cuti, baru kami perbolehkan. Selebihnya harap hati-hati,” tambah Dade Angga mengingatkan.

Suhu politik menjelang pilkada 2013 mendatang di kabupaten Pasuruan memang mulai menghangat, menyusul munculnya sejumlah nama yang dipastikan akan maju dalam bursa pencalon Bupati Pasuruan periode 2013-2018 mendatang, diantaranya Wakil Bupati Pasuruan, Edi Paripurna yang juga Ketua DPC PDI-P dan juga Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf. (yog/yog)