Ditinggal ‘Pacapa’, Motor Nyaris Digondol Maling

237
Foto : dokumen / komisikepolisianindonesia.com

Gempol (wartabromo) – Peringatan bagi anda untuk senantiasa berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama ketika sedang berada di lokasi keramaian yang kerapkali menghilangkan ingatan dan konsentrasi kita. Pasalnya, pepatah yang mengatakan kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan tetap saja berlaku.

Achmad Taufik (23) warga Dusun Bangunrejo Desa Tambakrejo Kecamatan Gempol, Pasuruan nyaris saja kehilangan sepeda motornya saat sedang diparkir di sebuah bengkel dinamo di daerah setempat.

Sepeda motor honda beat dengan nopol W 5468 TX miliknya tersebut tiba-tiba hendak dibawa kabur oleh Solikhan (46) warga Desa Terompo Asri Kecamatan Jabon, Sidoarjo ketika ia sedang sibuk pacapa (Ngobrol,red) dengan rekannya di bengkel tersebut.

“Pelaku tiba-tiba nuntun motornya meski saat itu banyak orang,” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS, Jum’at (18/5/2012).

Beruntung, sebelum pelaku berhasil membawa kabur motor tersebut, Achmad Taufik langsung tersadar dan meneriakinya maling sehingga ia pun berhasil ditangkap oleh warga sekitar.

“Korban tersandar dan langsung mengejar pelaku sambil meneriakinya,” tegas AKP Bambang HS.

Meski luput dari aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, namun korban sempat shock dengan peristiwa yang dialaminya tersebut. Apalagi sepeda motor honda beat miliknya terbilang masih cukup baru dan kinyis-kinyis.

Sementara, akibat perbuatannya pelaku pun terpaksa dibawa warga ke Mapolsek Gempol untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas AKP Bambang HS. (yog/yog)