Pencuri Kambing Dibedil Polisi

255
Ilustrasi

Kejayan (wartabromo) – Pelor dari pistol polisi kembali dimuntahkan. Seorang pelaku pencurian hewan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melarikan diri saat akan dibekuk.

Parto (30), warga Dusun Dampol, Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, langsung tersungkur saat tembakan polisi mengenai kaki kanannya.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena kabur saat ditangkap,” kata Kabag Ops Polres Pasuruan, Kompol Jajak Herawan, Minggu (24/6/2012).

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku bermula saat tim buser Polres Pasuruan mendapatinya membawa senjata tajam jenis pedang. Tidak mau membuang kesempatan, polisi langsung membekuk tersangka pencurian 13 ekor kambing tersebut. Namun, mengetahui petugas datang, Parto langsung kabur sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan.

Kepada penyidik di Mapolres Pasuruan, pelaku mengakui semua kejahatan yang sudah ia lakukan. Ia mengakui telah melakukan pencurian 13 ekor kambing di Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan pada pada 28 April 2012 lalu.

“Selain itu ia juga mengaku melakukan tindak kejahatan pencurian motor Honda Revo bernopol N 3298 VS. Itu dilakukan pada tanggal 3 April 2012 lalu,” jelas Jajak.

Saat ini Parto harus meringkuk di tahanan di Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (fyd/fyd)