Nyabu Sebelum Nyetir, Sopir Fuso Dikecrek

315
Qomar... Qomar - Tersangka meringkuk di tahanan mapolres Pasuruan, Jumat (21/09/2012).

Gempol (wartabromo) – Samsul Qomar (40), warga Krembung, Sidoarjo harus meringkuk di balik hotel prodeo. Sopir truk Fuso muat pasir ini dicokok petugas Sat Reskoba Polres Pasuruan saat sedang asyik menghisap sabu di areal parkir SPBU Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.

Terkejut karena petugas mendobrak pintu ruang kemudi dengan tiba-tiba, Samsul akhirnya pasrah dan menyerah saat dikecrek polisi.

“Kita amankan tersangka saat nyabu di dalam ruang kemudi truk,” demikian keterangan Kasat Reskoba, AKP Yusuf Anggi, Jumat (21/09/2012).

Penangkapan tersangka dilakukan atas informasi dari sejumlah warga bahwa di areal parkir SPBU tersebut sering dipakai parkir truk Fuso yang para pengemudinya diketahui mengkonsumsi sabu saat beristirahat.

Petugas yang mendapat informasi itu langsung melakukan penhyelidikan dan pemantauan di lokasi. Dan setelah dipastikan ada seorang sopir yang sedang memakai sabu, petugas langsung melakukan penangkapan.

Tersangka kemudian dikeler ke mapolres Pasuruan dengan sejumlah barang bukti berupa sisa sabu beserta alat penghisapnya. Tersangka dijerat UU/RI/35/2009, tentang Narkotika. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Yang dilakukan tersangka sangat membahayakan keselamatannya dan keselamatan orang lain. Karena mengemudikan kendaraan berat setelah mengkonsumsi sabu,” tandas Yusuf. (fyd/fyd)