Besok, Semua Baliho Dan Alat Peraga Calon Ditertibkan

216

Pasuruan (wartabromo) – Maraknya Baliho dan Alat Peraga yang dipasang oleh tim kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan paska ditetapkannya sebagai pasangan calon beserta nomer urutnya membuat gerah Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pasuruan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono menyatakan, jika baliho dan alat peraga tersebut telah menyalahi aturan lantaran belum masuk tahapan kampanye sehingga tidak dibenarkan jika tim kampanye pasangan calon memasang alat peraga di tempat-tempat umum.

“Kampanye baru akan dimulai tanggal 24 Februari mendatang, jadi semua alat peraga dan baliho harus segera ditertibkan,” tegasnya.

Direncanakan pihaknya akan melakukan proses penertiban baliho dan alat peraga tersebut secara seretak di seluruh Kabupaten Pasuruan pada tanggal 24 Januari 2013, besok.

“Kita semua akan kerahkan seluruh PPL di tingkat Desa dengan dukungan Satpol PP Kecamatan untuk melakukan ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Pasuruan juga telah menyurati sejumlah pimpinan Media cetak dan elektronik untuk tidak memuat atau menyangkan iklan kampanye diluar ketentuan jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Pasuruan. (yog/yog)