Sindikat Maling Emas Spesialis Rumah Kosong Dibekuk

377

Pasuruan (wartabromo) – Jajaran Polres Pasuruan Kota kembali berhasil menggulung para pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang kerap meresahkan warga.

Kali ini, empat anggota sindikat pencuri emas berhasil dibekuk di berbagai tempat berbeda. Mereka ditangkap berikut sejumlah barang bukti berupa puluhan gram perhiasan emas serta alat-alat peleburnya.

Dari hasil penyidikan polisi, rata-rata pelaku beraksi dengan kelompok-kelompok kecil yang memiliki peran berbeda.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut antara lain,Agus Mujiono (45) warga Pucang Sidoarjo M Rifai (44) warga Medokan Surabaya, Agus Syayudi (34), warga Candi Sidoarjo serta Viki Yudi Pramono (32) warga Candi Sidoarjo.

Dari pengakuan tersangka, M Rifai adalah otak sekaligus dalang dalam setiap aksi yang dilakukannya. Sementara Agus Mujiono dan Viki Yudi berperan sebagai sopir yang bertugas menjaga sekaligus mengamankan dalam setiap aksi kelompoknya.

Kapolres Pasuruan Kota, Asep Akbar Hikmana menjelaskan, sindikat pencuri ini cukup lihai dan mampu membagi tugasnya dengan baik. Salah seorang pelaku yang bernama Agus Sayudi mendapatkan peran untuk melebur hasil emas curian serta mengedarkannya kepada para penadah yang sudah menjadi langganannya.

“Mereka ini bekerja sangat baik. Ya, sindikat pencuri antar daerah,” tegas AKBP Asep Akbar H pada sejumlah wartawan, Rabu (30/1/2013).

Selain mengamankan emas dan alat peleburnya, petugas juga mengamankan empat unit motor milik pelaku.

“Saat ini kita masih mengejar satu DPO lagi berinisial CA,” lanjut Kapolres.

Akibat perbuatannya ke-empat pelaku tersebut dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.