KPUD : Massa Pendukung Hari Pertama Kampanye Dibatasi

254

Kejayan (wartabromo) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan berencana akan membatasi jumlah pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang akan berkampanye di hari pertama pada tanggal 24 Pebruari mendatang. Pasalnya, dihari-hari tersebut keenam pasangan calon hanya diperkenankan untuk menyampaikan visi misi di depan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan melakukan debat terbuka di salah satu stasiun tv lokal di Surabaya.

Anggota KPUD Kabupaten Pasuruan, Insan Qoriawan mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di hari pertama kampanye. Selain itu, jadwal kampanye bagi masing-masing pasangan calon juga telah disepakati oleh tim kampanye pasangan calon berdasarkan hari yang telah ditentukan yakni mulai tanggal 15-27 Pebruari 2013.

“Untuk tanggal 14 Pebruari mohon para pendukung pasangan calon untuk menahan diri. Kita batasi pendukung yang bisa masuk gedung DPRD dan ikut ke Surabaya,” ujar Insan saat berbincang dengan wartabromo, Sabtu (2/2/2013).

Pria yang dipercaya menangani bidang teknis tersebut menambahkan, berdasarkan hasil kesepakatan yang telah dibuat antara tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, KPUD dan Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Jum’at (2/2/2013). Kampanye di hari pertama rencananya akan dilaksanakan mulai pagi hingga malam secara bergiliran yakni di Kantor DPRD dan stasiun televisi lokal di Surabaya. Sementara pada hari terakhir kampanye, keenam pasangan calon sepakat untuk melakukan kampanye damai bersama.

“Saat ini kita masih bahas teknis pelaksanaan debat kandidat di stasiun televis lokal tersebut,” pungkas Insan. (yog/yog)