Kampanye Berkelas Akan Dikaji Panwas

225

Pasuruan (Wartabromo) – Kampanye Pasangan Kelana Aprilianto-Agus Asyari (Berkelas) dihari kedua kampanye, Jum’at (15/2/2013) kemarin akan dilakukan pengkajian oleh Panwas Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan menyusul aksi konvoi dan arak-arakan yang dilakukan oleh pasangan tersebut di jalan-jalan utama di Kabupaten Pasuruan.

Anggota Panwaskab bidang penindakan pelanggaran, Joko Handoyo menjelaskan, hasil pengawasan yang dilakukan oleh para pengawas pemilu lapangan yang dikoordinir Panwascam di masing-masing kecamatan menujukkan jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan tersebut.

“Kita akan lakukan pengkajian atas kampanye pasangan tersebut,” ujaranya pada wartabromo, Sabtu (16/2/2013).

Menurutnya, jika mengacu pada undang-undang 32 tahun 2004, salah satu larangan kampanye dalam pemilukada adalah melakukan konvoi dan arak-arakkan di jalan raya. Namun demikian hal tersebut bisa saja dilakukan jika arak-arakan atau konvoi tersebut menuju lokasi atau tempat kampanye terbuka tersebut dilaksanakan.

Berdasarkan hasil pantauan wartabromo, kampanye terbuka ‘berkelas’ diipusatkan di lapangan Grati, Pasuruan. Namun sebelum itu, Kelana maupun Agus As’ari terlebih dahulu melaksanakan sholat Jum’at di Masjid Ceng ho Pandaan. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan dengan pawai bersama menuju lapangan Grati, Pasuruan. (yog/yog)