Ingin Berfoya-foya, Karyawan Koperasi Curi Uang Kantor Sendiri

370

Kraton (wartabromo) – Berdalih gaji kecil dan ingin sesekali merasakan hidup berfoya-foya, Su’udi (33), warga Desa Ngempit, Kecamatan Kraton gelap mata. Karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jaya Bersama, di Perum Kraton Harmoni, Pasuruan ini nekat membobol kantornya sendiri.

“Terangka dibekuk di wilayah Lawang, Kebupaten Malang,” kata Kapolsek Kraton, AKP Suko Wahyudu, Kamis (14/3/2013).

Sebelum dibekuk, tersangka dinatakan buron selama dua bulan. Menurut Suko Wahyudi, ia merupakan otak dari aksi pembobolan KSP Jaya Bersama yang juga tempatnya bekerja. Pembobolan dilakukan bersamah temannya, Rohim, pada malam hari saat listrik padam pada 1 Januari 2013 lalu.

“Kedunya menjebol atap lalu masuk ke dalam kantor dengan cara memecahkan plafon. Setelah berhasil masuk, mereka mencuri uang senilai Rp 6.300.000,” imbuh Wahyudi. Rohim sendiri, saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kepada sejumlah wartawan, tersangka mengakui aksi yang dilakukannya. “Gajinya saya kecil. Saya ingin sekali-kali hidup enak (berfoya-foya). Saya dibujuk Rohim mengambil uang koperasi,” ujar Su’udi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dan terancam 6 tahun hukuman penjara. (fyd/fyd)