Probolinggo (WartaBromo.com) — Angka-angka itu menunjukkan geliat ekonomi di tingkat paling bawah. Modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Probolinggo naik dari sekitar Rp 2,665 triliun pada 2025 menjadi Rp 2,832 triliun pada 2026.
Pertumbuhannya 6,36 persen.
Jumlah pelaku usahanya bahkan bergerak lebih cepat. Dalam setahun, UMKM bertambah dari 76.171 unit menjadi 87.327 unit per 30 Juni 2026. Artinya, ada pertumbuhan 14,65 persen.
Namun pertumbuhan jumlah usaha tidak otomatis berarti semua pelaku UMKM menjadi lebih sejahtera. Pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan yang lebih rumit: memastikan usaha yang lahir itu mampu bertahan, produktif, dan menghasilkan nilai tambah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan pertumbuhan tersebut memperlihatkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus bergerak.
“Angka pertumbuhan ini menunjukkan masyarakat semakin aktif membangun usaha. Tetapi setelah usaha tumbuh, tantangannya adalah membuatnya bertahan dan berkembang,” kata Sugeng.
Persoalan itu menjadi semakin penting jika melihat angka tenaga kerja. UMKM menyerap 149.711 pekerja pada 2026, naik dari 110.287 orang pada tahun sebelumnya. Pertumbuhannya mencapai 37,75 persen.
Dengan kata lain, UMKM bukan hanya soal jumlah lapak, toko, bengkel, atau industri rumahan. Ia telah menjadi penyangga pendapatan puluhan ribu keluarga di Kabupaten Probolinggo.
Pemerintah daerah kemudian menjalankan program SAE Ekonomi. Program itu diarahkan pada sejumlah kebutuhan yang kerap menjadi penghambat perkembangan usaha: legalitas, modal, mutu produk, hingga pemasaran.
Sebanyak 79.099 UMKM atau 90,6 persen telah memiliki perizinan berusaha. Masih ada 8.228 unit atau 9,4 persen yang belum memiliki legalitas.
Bagi Sugeng, angka tersebut bukan sekadar statistik administrasi. Legalitas menentukan seberapa jauh sebuah usaha dapat masuk ke ekosistem ekonomi yang lebih formal.
“Legalitas memberi pelaku usaha pijakan untuk mengakses program pengembangan dan memperluas pasar. Karena itu, yang belum memiliki izin tetap perlu difasilitasi,” ujarnya.
Di sisi lain, jumlah UMKM yang memiliki sertifikat halal hampir berlipat ganda. Dari 12.903 unit pada 2025 menjadi 25.485 unit pada 2026.
Sertifikasi itu semakin relevan ketika pasar menuntut kepastian mengenai produk yang dikonsumsi.
“Sertifikat halal juga menjadi instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen. Bagi UMKM, kepercayaan adalah bagian dari daya saing,” kata Sugeng.
Struktur UMKM Kabupaten Probolinggo menunjukkan sektor industri menjadi salah satu kekuatan utama, dengan kontribusi 48,19 persen. Perdagangan menyusul 30,19 persen, sedangkan pertanian, kehutanan dan perikanan tercatat 9,41 persen.
Besarnya sektor industri membuka peluang bagi UMKM untuk bergerak lebih jauh dari sekadar usaha subsisten. Produk lokal dapat diolah menjadi komoditas dengan nilai tambah lebih tinggi.
Tetapi modal saja tidak cukup. Pelaku usaha membutuhkan teknologi, pasar, kemampuan manajemen, pengelolaan keuangan dan pendampingan yang berkelanjutan.
Pertumbuhan modal 6,36 persen, dengan demikian, baru menjadi salah satu indikator. Ukuran keberhasilan yang lebih menentukan adalah apakah tambahan modal tersebut mampu meningkatkan produksi, omzet dan daya tahan usaha.
Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengatakan penguatan UMKM harus berujung pada kesejahteraan masyarakat.
“Ekonomi daerah tidak hanya dibangun oleh perusahaan besar. Usaha kecil yang tumbuh di tengah masyarakat juga menjadi kekuatan penting,” kata Haris.
Ia berharap peningkatan jumlah UMKM dan tenaga kerja tidak berhenti sebagai pencapaian statistik.
“Yang paling penting adalah bagaimana usaha masyarakat terus berkembang, kualitas produknya meningkat dan pasarnya semakin luas. Dari sana kesejahteraan akan ikut tumbuh,” ujar Haris.
Bagi Kabupaten Probolinggo, tantangannya kini bukan lagi sekadar menciptakan lebih banyak UMKM. Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka tidak tumbuh rapuh: memiliki legalitas, akses modal, pasar yang jelas, produk yang kompetitif, serta kemampuan bertahan ketika kondisi ekonomi berubah. (saw)





















