Seminggu, Polres Pasuruan Tangkap 42 Orang

536

Pasuruan (wartabromo) – Polres Pasuruan beserta Polsek jajarannya berhasil mengamankan 42 orang tersangka yang dianggap kerap meresahkan warga selama beberapa bulan terakhir. Mereka adalah para pelaku perjudian, miras, premanisme serta pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono menjelaskan para pelaku diamankan dalam operasi pekat semeru 2013 yang dimulai sejak tanggal 23 maret hingga 31 maret 2013. Mereka ditangkap di berbagai tempat berbeda di 17 Polsek jajaran.

“Para pelaku kita amankan beserta barang bukti. Mereka ditangkap dengan kasus berbeda,” ujar AKP SUpriyono dalam gelar perkara di Mapolres Pasuruan, Selasa (1/4/2013).

Menurutnya, kasus terbanyak yang berhasil diungkap oleh Polres Pasuruan tersebut adalah kasus perjudian jenis remi dan togel. Sejumlah barang bukti uang serta perlengkapan judi diamankan. Selain itu, tindakan premanisme dan asusila juga menjadi prioritas utama pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.

Dari data yang didapatkan wartabromo, polisi berhasil mengamankan 27 orang pelaku perjudian dari 22 kasus yang terungkap, 2 orang mucikari, 1 orang pelaku KDRT, 1 orang pelaku miras, 2 orang pelaku premanisme serta 8 orang pelaku curas dan curat. (yog/yog)