Alasan Umur, Polisi Lepas Lima Anggota FPI

661

Bangil (wartabromo)- Lima orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diamankan Polres Pasuruan terkait aksi sweeping minuman beralkohol di sejumlah minimarket di Pandaan, Pasuruan akhirnya dilepaskan. Polisi beralasan, jika kelima anggota FPI tersebut rata-rata masih di bawah umur.

“Bukan dilepas tapi dibina karena hampir semua berusia di bawah umur,”ujar Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama, Senin (15/4/2013) saat ditemui sejumlah wartawan.

Menurutnya, aspek pendidikan menjadi pertimbangan polisi dalam mengambil keputusan tersebut. Karenanya, Polisi akan mendorong orang tua untuk ikut mengawasi anaknya agar tidak melakukan tindakan kekerasan.

Keputusan itu diambil setelah polisi mendapatkan kesepakatan jaminan dari FPI untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum lagi.

“Jika nanti melanggar kesepakatan, kita akan langsung proses,” tegas Kapolres.

Kelima anggota FPI yang sempat diamankan lantaran diduğa terlibat aksi sweeping minimarket tersebut yakni RS (22), FS (18), WA (19) dan AN (25), warga Glagahsari, Sukorejo, serta MA (16), warga Jakarta yang Mondok di salah satu ponpes di Sukorejo. (yog/yog)