Bawa Balita ke Kamar Hotel, Sejoli Terjaring Razia

718

Pasuruan (wartabromo) – Petugas Sat Pol PP Kota Pasuruan melakukan razia ke sejumlah hotel melati di Kota Pasuruan. Dalam razia yang dilakukan di Hotel Nasional, Kamis (11/7/2013) siang, petugas mengamankan sejoli yang tengah bertelanjang dada sambil membawa balita tiga tahun.

Dua sejoli ini terperangah saat petugas membuka kamar nomor 35 yang disewanya. Mereka buru-buru mengenakan kembali pakaian. Meski tampak gugup, keduanya pasrah saat petugas mengamankannya untuk dimintai keterangan.

Awalnya mereka mengaku pasangan suami istri. Keberadaan balita perempuan dalam kamar juga menjadi ‘tameng’ di depan petugas. Namun keduanya tetap diamankan karena tidak bisa menunjukan surat nikah.

“Pelanggarannya karena masuk hotel tidak menunjukan identitas suami-istri,” kata Erwin Hamonangan, Kasat Pol PP Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Hati-hati, 8 Traffic Light di Kota Pasuruan Padam

Pasangan yang diamakan ini berinisial S (35), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan NQ (28), warga Malang. “Jika mereka bisa menunujukan surat nikah, akan dibebaskan. Namun jika tidak petugas akan memprosesnya sesuai prosedur,” ujar Erwin.

Razia hotel akan terus digelar secara berkala di tiga titik di wilayah Kota Pasuruan. Razia dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada warga yang melaksanakan ibadah puasa. (fyd/fyd)